LABVIRAL.COM - Persiapan untuk menggelar sholat Idul Fitri setelah bulan suci Ramadan segera berakhir mulai dilakukan di berbagai daerah.
Sayangnya, pelaksanaan sholat yang hukumnya sunnah muakkad tersebut tahun ini menuai kontroversi seperti yang terjadi di Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kabarnya tidak mengizinkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi yang ingin menggelar salat Idul Fitri di tanah lapang tepatnya Lapangan Merdeka.
Baca Juga: Idul Fitri 2023, Gibran Gelar Open House di Loji Gandrung
Berangkat dari polemik tersebut, kali ini Labviral.com akan menjelaskan tempat mana yang lebih utama untuk menggelar sholat Idul Fitri apakah di lapangan atau di masjid.
Sebelumnya perlu digaris bawahi bahwa sholat ini hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan meski tidak sampai wajib.
Di Indonesia, ibadah setahun sekali tersebut biasa dilaksanakan di masjid atau tanah lapang. Bagi sebagian pihak yang mengerjakannya di lapangan, selama ini tidak menjadi masalah karena disandarkan pada sebuah hadis Nabi saw.
Baca Juga: Idul Fitri Nu dan Muhammadiyah Kemungkinan Berbeda? Begini Penjelasan Tifatul Sembiring
Dari Abu Sa'id al-Khudri ra, dia berkata, "Rasulullah saw keluar menuju lapangan tempat sholat (mushala) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Kemudian hal pertama yang dilakukannya adalah sholat (Id), lalu beliau berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada shaf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah." (HR. Bukhari).