Menurut keterangan Imam Malik, sholat Idul Fitri memang sebaiknya dilaksanakan di lapangan terbuka kecuali jika ada halangan seperti hujan deras dan lain sebagainya.
Namun menurut kalangan ulama mazhab Syafi'i, sholat yang satu ini tidak harus dilakukan di lapangan. Justru akan lebih baik jika dikerjakan di masjid selagi masih bisa menampung jamaah yang banyak membeludak.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tidak Izinkan Muhammadiyah Pinjam Lapangan Buat Solat Idul Fitri
Akan tetapi jika masjid terlalu sempit sehingga jamaah sampai harus berdesak-desakan, maka akan lebih baik dikerjakan di tanah lapang.
Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi'i berkata, "Makmurnya suatu negeri, maka masjid penduduknya bisa memuat mereka pada saat Hari Raya. Saya tidak melihat mereka keluar dari masjid, tetapi kalaupun mereka keluar (dari masjid), tidak apa-apa."
Berdasarkan uraian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri akan lebih utama jika mempertimbangkan kemaslahatan umat dan sesuai dengan situasi dan kondisi. Wallahu a'lam.***