Baca Juga: WhatsApp Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Lindungi Akun Pengguna iOS dan Android
Bima Dilaporkan UU ITE
Atas dasar tersebut, Ansori melaporkan Bima dengan dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Ansori melaporkan Bima dengan beberapa pasal yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik Pasal 28 dan Pasal 45.***