Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Terbukti, Penuduh Divonis 6 Tahun Penjara

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 18 April 2023, 19:32 WIB
Pemerhati politik Rustam Ibrahim (Sumber : Twitter/RustamIbrahim)

Pemerhati politik Rustam Ibrahim (Sumber : Twitter/RustamIbrahim)

LABVIRAL.COM - Tudingan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.

Teranyar, penuding Jokowi menggunakan ijazah palsu justru divonis 6 tahun penjara. Adalah Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Bambang Tri dan Gus Nur terjerat kasus ujaran kebencian karena menyebut Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu hingga menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Dimaki-maki Fans Anies, Dedek Prayudi: Pendukung Mencerminkan yang Didukung

"Bambang Tri terbukti bersalah secara sah dengan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama. Menetapkan Bambang Tri dipenjara selama 6 tahun," kata Majelis Hakim Yuli Hadi membacakan putusan vonis di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (18/4/2023).

Gus Nur dan Bambang Tri menyebar berita bohong lewat video yang tayang di Youtube.

Mejelis Hakim menjelaskan, Bambang Tri dan Gus Nur melakukan podcast di Channel Youtube Gus Nur 13 Official.

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Argentina Sebagai Tuan Rumah Anyar Piala Dunia U-20

Dalam podcast, Gus Nur dan Bambang Tri membahas dugaan ijazah palsu Jokowi. Gus Nur dalam podcastnya meyakinkan publik bahwa pernyataannya benar.

Menyikapi vonis tersebut, pemerhati politik Rustam Ibrahim menilai bahwa tuduhan Bambang Tri dan Gus Nur tidak terbukti alias hoaks.

"Sugi Nur dan Bambang Tri dihukum 6 tahun penjara. Tuduhan mereka bahwa ijazah Jokowi palsu ternyata bohong," kicau Rustam sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya.

Rustam kemudian mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong. 

"Yang masih ikut-ikutan menuduh ijazah Jokowi palsu tentunya juga pembohong," tutupnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

Mengukur Efek Jokowi di Pilpres 2024

Rabu 12 April 2023, 23:37 WIB
Mengukur Efek Jokowi di Pilpres 2024
Berita Terkini