Sejarah Sidang Isbat di Indonesia untuk Menentukan Hari Raya Idul Fitri

Hadi Mulyono
Selasa 18 April 2023, 19:43 WIB
Sidang isbat pemerintah Indonesia. (Sumber : kemenag.go.id)

Sidang isbat pemerintah Indonesia. (Sumber : kemenag.go.id)

Begitu pentingnya sidang tersebut sampai-sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menetapkan sejumlah fatwa.

Baca Juga: Sholat Idul Fitri di Lapangan atau di Masjid, Mana yang Lebih Utama?

  1. Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
  2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
  3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.
  4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Demikian sejarah sidang isbat di Indonesia dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini