LABVIRAL.COM - Lebaran Idul Fitri 2023 diyakini akan mengalami perbedaan tanggal antara yang menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal.
Organisasi Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan karena masih menunggu proses rukyatul hilal dan sidang isbat. Banyak pihak berpendapat bahwa hari raya Idul Fitri bisa juga terjadi pada tanggal 22 April 2023.
Baca Juga: 3 Contoh Ucapan Sungkem Bahasa Jawa saat Hari Raya Lebaran Idul Fitri
Jika pada akhirnya benar-benar terjadi perbedaan, KH Marzuqi Mustamar mempunyai cara untuk menyikapinya.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur itu mengatakan, yang paling penting adalah sikap saling menghargai.
"Bagi ahli hisab yang yakin (lebaran lebih awal), terserah kalau mau batalkan (puasanya) karena yakin Senin misalnya sudah Lebaran sedangkan pemerintah memutuskan Selasa," kata Marzuqi Mustamar dikutip Labviral.com dari video di akun Twitter @GagakNewww pada Rabu, 19 April 2023.
Baca Juga: Lokasi Solat Idul Fitri 21 April 2023 di Depok, Lengkap dengan Nama Imam dan Khatib
Ia menambahkan, jika terjadi perbedaan maka yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan gaduh atau ribut.
Sikap tersebut harus dijaga agar di mata umat lain yang berbeda keyakinan, umat Islam tampak kompak tanpa mempermasalahkan perbedaan.
"Jagalah persatuan, hormati kewibawaan pemerintah. Kalau yakin Senin sudah Lebaran monggo makan. Lalu bagaimana dengan sholat Id-nya? Sholat Id-nya besok bareng-bareng," tambahnya.
Baca Juga: Rekomendasi OOTD Lebaran Ala Korean Looks, Tampil Cantik di Hari Raya Idul Fitri
Marzuqi menyebut, sholat Id yang dilakukan pada tanggal 2 Syawal tetap sah karena pada zaman Nabi Muhammad saw juga pernah terjadi.
"Dari Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik radliyallaahu 'anhu dari paman-pamannya di kalangan sahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi saw memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).***