6 Fakta Kasus Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Sempat Ancam Pakai Senjata Api

Sunardi
Rabu 26 April 2023, 11:27 WIB
Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

LABVIRAL.COM - Penganiayaan  yang dilakukan anak Perwira Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan ramai menjadi sorotan publik. Tersangka Aditya Hasibuan yang merupakan anak dari Achiruddin melakukan penganiyaan terhadap Ken Admiral yang merupakan mahasiswa.

Kasus yang terjadi pada bulan Desember 2022 itu tentu menjadi sorotan tersendiri bagi publik. Pasalnya, sampai April 2023 kasus tersebut belum ditangani secara serius.

Kemudian, setelah akun Twitter @mazzini_gsp memviralkan kasus tersebut pada Selasa (25/4/2023), kasus kekerasan tersebut pun menjadi sorotan banyak pihak.

Berikut ini adalah fakta-fakta kasus kekerasan yang dialami mahasiswa di Medan:

1. Alasan hanya mengajak main

Kerusakakan pada mobil Ken Admiral akibat tendangan Aditya Hasibuan.Kerusakakan pada mobil Ken Admiral akibat tendangan Aditya Hasibuan. (Twitter/@mazzini_gsp)

Sosok Ken Admiral awalnya hanya ingin bertemu dengan Aditya pada 11 Desember 2022. Namun, karena Ken masih di luar negeri, akhirnya pertemuan pun belum terjadi.

Hingga akhirnya, Ken pada tanggal 21 Desember 2022 ia sudah berada di Indonesia. Pada waktu itu, Ken sedang naik mobil bersama pacar dan keponakannya.

Tanpa disadari, ternyata Aditya sudah mengikuti dengan rombongan tiga motor. Aditya pun menghadang Ken dan kemudian memaksanya untuk ngajak main. Namun, Ken yang sedang bersama pacar dan keponakannya itu pun tidak bisa pada waktu itu. Akhirnya, Aditya pun memukul Ken sebanyak tiga kali dan merusak kaca spion mobil.

2. Minta ganti rugi, tapi malah dianiaya

Sosok Ken Admiral yang alami luka di bagian wajah akibat penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.Sosok Ken Admiral yang alami luka di bagian wajah akibat penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan. (Twitter/@mazzini_gsp)

Ken keesokan harinya tepatnya pada 22 Desember 2022, bersama lima temannya mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi. Pasalnya, mobil yang dikendarai Ken mengalami rusak pada bagian spion.

Pada saat meminta ganti rugi inilah Ken kemudian mengalami penganiayaan oleh Aditya.

3. Pelaku merupakan anak perwira

Para terduga pelaku penganiyaan terhadap Ken Admiral.Para terduga pelaku penganiyaan terhadap Ken Admiral. (Twitter/@mazzini_gsp)

Dari kejadi kekerasan yang menimpa Ken itu, parahnya adalah ayah pelaku yang merupakan seorang Perwira Polda Sumut malah mendukung adanya kekerasan itu.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan ayah dari Aditya itu justru mendukung anaknya untuk memukul dan menendang Ken. Bahkan, menurut keterangan dari edaran Mazzini, bahwa Achiruddin melarang siapa pun untuk melerai.

4. Diancam senjata api

Ilustrasi senjata api.Ilustrasi senjata api. (Freepik.com/freepic.diller)

Achiruddin Hasibuan yang merupakan anggota kepolisian pada saat kejadian itu justru menyuruh seseorang di dalam rumahnya untuk mengambil senjata api.

Senjata api yang dibawa kaluar rumah itu digunakan untuk menodong dan mengancam teman-teman Ken yang berusaha melerai. Namun, teman-teman Ken pun akhirnya tak berdaya dengan adanya todongan senjata api tersebut.

5. Korban dilarikan ke rumah sakit

Ken Admiral yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Siloam Medan.Ken Admiral yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Siloam Medan. (Twitter/@mazzini_gsp)

Ken yang mengalami penganiayaan tersebut pun setelah dipukul dan ditendang Aditya akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kemudian, pada esok harinya, tepatnya tanggal 23 Deember 2022 Ken dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Medan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

6. Aditya Hasibuan ditetapkan menjadi tersangka

Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.

Masih menurut Kombes Sumaryono, alasan Aditya baru ditetapkannya Aditya sebagai tersangka penganiayaan meskipun laporan sudah masuk sejak Februari 2023. Hal ini karena Ken baru berada di Medan beberapa hari belakangan.

"Karena pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari lalu pelapor datang ke Medan dan melakukan penyelidikan terhadap pelapor," tambah Sumaryono.

Dia menjelaskan bahwa pemicu Aditya sampai menganiaya Ken bermula dari chat soal teman perempuan berinisial D.

"Pelapor menayakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman terlapor berinisial D (perempuan)," terang Sumaryono.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini