LABVIRAL.COM - AKBP Achriuddin Hasibuan orang tua dari Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan pada mahasiswa bernama Ken Admiral akhirnya dicopot dari jabatannya.
Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan orang tua dari Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan pada Ken Admiral ini sebelumnya menjabat sebagai BKO Ditresnarkoba Polda Sumut.
Pasca viral Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan pada Ken Admiral yang disaksikan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, dirinya diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Sempat Ancam Pakai Senjata Api
Kronologi singkat
Dari informasi yang berhasil dihimpun Labviral, kejadian bermula dari chatting antara Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral tentang seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Pada tanggal 21 Desember 2022, Aditya Hasibuan menghadang Ken Admiral. Saat itu Aditya melakukan pemukulan sebanyak tiga kali.
Sehari kemudian, tanggal 22 Desember 2022 Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk menanyakan maksud pemukulan pada tanggal 21 Desember 2022.
Baca Juga: Kronologi dan Alasan Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa hingga Jadi Tersangka
Pada hari itulah justru Aditya Hasibuan kembali melakukan penganiayaan pada Ken Admiral disaksikan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penganiayaan inilah yang kemudian ramai videonya di media sosial. Video berdurasi kurang lebih 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
Perjalanan Kasus
Tanggal 22 Desember 2022 Ken Admiral melaporkan penganiayaan yang ia alami ke Polrestabes Kota Medan.
Setelah sekian lama, akhirnya pada tanggal 27 Februari 2023 laporan ini masuk ke tahap penyidikan oleh Polrestabes Kota Medan.
Berselang satu bulan kemudian, tanggal 28 Maert 2023 kasus penganiayaan ini ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut.
Baca Juga: Cara Mengatasi Rasa Tidak Percaya Diri di Tempat Kerja
Akhirnya tanggal 25 April 2023 Aditya Hasibuan resmi ditahan akibat penganiayaan yang ia lakukan.
Ayahnya, AKBP Achiruddin kemudian ditangani oleh Propam Polda Sumut dan saat ini sedang menunggu sidang kode etik.
Kekayaan AKBP Achiruddin
Dari data LHKPN yang ia laporkan pada 24 Maret 2021 yang lalu. Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tak lebih dari Rp500 juta.
Ia melaporkan memiliki sebidang tanh dan bangunan di Kota Medan senilau Rp46.330.000,-.
Untuk Alat Transportasi dan Mesin, dalam LHKPN hanya tertera 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta.
AKBP Achiruddin melaporkan memiliki Kas dan Setara Kas Rp51.218.644,- dan tidak memiliki hutang. Total kekayaannya dalam LHKPN yang ia laporkan pada 24 Naret 2021 yang lalu adalah Rp467.548.644,-.
Namun hal ini sangat berkebalikan dengan harta yang ia perlihatkan melalui akun Instagramnya @achiruddinhasibuan.
Dalam akun Instagramnya, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat mengunggah hartanya berupa Moge dan Motor Harley Davidson.
Ia juga mengunggah foto yang tampaknya rumah kost miliknya yang masuk tahap finishing.
Dari beberapa unggahannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga memperlihatkan kala dirinya dan Aditya Hasibuan mengikuti beberapa event otomotif.(*)