"Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah," demikian sebagaimana dikutip dari situs Kemenag pada Kamis, 27 April 2023.
Alasannya karena kedua puasa tersebut mempunyai kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu sama-sama berupa ibadah puasa sunnah.
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 1444 H/2023 M? Catat Tanda-tandanya
Dengan cara ini, insyaAllah seorang muslim yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis sekaligus.
Diperbolehkannya menggabungkan dua niat puasa berlaku juga untuk puasa-puasa sunnah yang lain.
Misalnya seseorang ingin puasa Arafah atau Asyura dan kebetulan bertepatan dengan hari Senin atau hari Kamis, maka dari itu ia boleh menggabungkan dua niat puasa tersebut sekaligus.
So, sampai di sini dulu penjelasan tentang bagaimana hukum bolehkah niat puasa Syawal digabung puasa Senin Kamis menurut keterangan ulama.***