LABVIRAL.COM - Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya tentang bolehkah niat puasa Syawal digabung puasa Senin Kamis?
Pertanyaan ini acapkali terdengar terlebih lagi pada momen setelah Lebaran Idul Fitri seperti sekarang ini.
Nah, tanpa perlu berlama-lama langsung saja simak hukum menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis di bawah ini. Keep reading guys!
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Ini Doa Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah Nabi
Hukum menggabungkan niat puasa
Pertama, perlu digaris bawahi bahwa setelah menjalankan puasa Ramadan sebulan penuh, kita disunnahkan untuk menjalakan puasa Syawal.
Disunnahkan kita mengerjakan puasa pada bulan Syawal selama enam hari pertama sejak tanggal 2 sampai 7. Namun jika tidak, sebagian ulama membolehkan mengerjakannya tanpa harus berurutan asalkan masih di bulan Syawal.
Dari Abu Ayub ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR. Imam Muslim).
Baca Juga: Doa Allahumma Antassalam yang Semakin Baik Jika Dibaca selama Ramadan
Jikalau antara tanggal 2 sampai 7 Syawal bertepatan dengan hari Senin dan Kamis, maka kita dibolehkan untuk menggabungkan niatnya.
"Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah," demikian sebagaimana dikutip dari situs Kemenag pada Kamis, 27 April 2023.
Alasannya karena kedua puasa tersebut mempunyai kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu sama-sama berupa ibadah puasa sunnah.
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 1444 H/2023 M? Catat Tanda-tandanya
Dengan cara ini, insyaAllah seorang muslim yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis sekaligus.
Diperbolehkannya menggabungkan dua niat puasa berlaku juga untuk puasa-puasa sunnah yang lain.
Misalnya seseorang ingin puasa Arafah atau Asyura dan kebetulan bertepatan dengan hari Senin atau hari Kamis, maka dari itu ia boleh menggabungkan dua niat puasa tersebut sekaligus.
So, sampai di sini dulu penjelasan tentang bagaimana hukum bolehkah niat puasa Syawal digabung puasa Senin Kamis menurut keterangan ulama.***