LABVIRAL.COM - Pasca pernyataan Peneliti BRIN Andi Pangerang yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah, BRIN jadi ramai disorot publik.
Pasalnya, tak hanya Andi Pangerang yang kontroversi karena mengancam warga Muhammadiyah. Beberapa kali BRIN juga menuai kontroversi akibat pernyataan maupun tindakannya.
Kontroversi terakhir adalah pernyataan Andi Pangerang yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dalam sebuah perdebatan di sosial media.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Komedian Nunung, Setelah Jalani Kemoterapi
Perdebatan di Facebook
Kejadian bermula saat terjadi perdebatan di Facebook yang membahas ihwal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H yang berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Diketahui bahwa Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada tanggal 21 April 2023, sedangkan pemerintah tanggal 22 April 2023.
Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan antara peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dengan beberapa akun Facebook lain.
Baca Juga: Andi Pangerang Hananuddin Siap Diproses Hukum dan Layangkan Permohonan Maaf ke Warga Muhammadiyah
Mengaku emosi
Andi Pangerang sendiri mengaku emosi karena rekannnya di BRIN yakni Thomas Djamaluddin diserang oleh beberapa akun.
Hal tersebut yang membuatnya terpancing emosi sehingga menuliskan komentar yang mengancam warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.
Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis? Begini Hukumnya
Ibu Andi Pangerang Warga Muhammadiyah
Saat menemani anaknya diperiksa Polres Jombang, ibu dari Andi Pangerang mengaku bahwa dirinnya adalah warga Muhammadiyah.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto setelah pemeriksaan Andi Pangerang.
"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP. Ibunya sendiri kemarin mengaku warga Muhammadiyah," ungkap AKP Aldo Febrianto, Selasa 26 April 2023.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kemenangan 4-1 Man City vs Arsenal, Skor 33-5 dan Rekor Haaland
Namun pengakuan ibu Andi Pangerang sebagai warga Muhammadiyah tersebut langsung dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jombang.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jombang Abdul Wahid mengatakan telah mengunjungi kediaman ibu Andi Pangerang.
Saat didatangi itulah ibunda Andi Pangerang mengaku bukan warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona juga Bernasib Sama dengan Madrid, Kalah!
"Kalau benar dia warga Muhammadiyah, pasti punya kartu anggota Muhammadiyah atau Aisyiyah," ugkap Abdul Wahid.
Dilaporkan Muhammadiyah
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sukadiono resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polres Jombang.
Sukadiono melaporkan Andi Pangerang ke Polres Jombang pada Sein 24 April 2023 malam.
Laporan sudah diterima dengan registrasi nomor LPM/68/IV/2023/SPKT.POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.
Baca Juga: Hukum Merapatkan dan Meluruskan Shaf saat Shalat Jamaah
"Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," kata Sukadiono.
Andi Pangerang Minta Maaf
Pasca viral pernyataan Andi Pangerang yang mengancam warga Muhammadiyah, diapun meminta meminta maaf.
Ia mengaku khilaf dan meminta maaf atas pernyataannya pada seluruh warga Muhammadiyah. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menanggapi permintaan maaf dari Andi Pangerang.
Menurutnya, permintaan maaf Andi Pangerang tetap ditindaklanjuti dengan proses hukum sebagai bentuk penghormatan.
Baca Juga: 4 Hikmah Tradisi Halal Bihalal, Diampuninya Dosa hingga Melancarkan Rezeki
"Saya pikir permintaan maaf yang bersangkutan tetap kita hormati. begitupun jika postingannya itu ditindaklanjuti dengan proses hukum itu juga bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum," kata Nasir Djamil Rabu 26 April 2023.
BRIN Putuskan Andi Pangerang Langgar Kode Etik
BRIN telah memutuskan bahwa Andi Pangerang telah melanggar kode etik. HAl tersebut diungkap oleh Kepala Biro Organisasi dan SDM BRIN, Ratih Retno Wulandari.
"Majelis Kode Etika merekomendasikan pemanggilan sidang hukuman disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan. Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ungkap Ratih, Rabu 26 April 2023.
Sidang kode etik sendiri berlangsung pada Rabu 26 april dari puul 09.00 hingga pukul 15.15 WIB. Dikabarkan Andi Pangerang menerima sedikitnya 38 pertanyaan. Dalam setiap menjawab pertanyaan, Andi Pangerang selalu berulang memberikan pernyataan menyesal dan permintaan maaf.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Senin Kamis, Arab, Latin dan Terjemahannya
Deretan Kontroversi BRIN
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti kontroversi yang kerap dikeluarkan oleh pihak BRIN.
"Bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh APH," ujar Mulyanto, Rabu 26/4/2023.
Mulyanto mengungkapkan, sebelum mengancam Muhammadiyah, BRIN juga kerap menimbulkan kontroversi.
Mulyanto membeberkan di antaranya persoalan privatisasi Kebun Raya Bogor, kasus penutupan balai riset antariksa Watukosek, Pasuruan yang sempat ditanyakan UNESCO, dan pembubaran LBM Eijkman. Hingga kasus pemecatan secara mendadak para tenaga honorer kapal riset Baruna Jaya.
Ia pun meminta BPK melakukan evaluasi dan meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kepala BRIN.
"Sehingga menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI atas masukan dari para begawan Iptek dan masyarakat peneliti dalam Kesimpulan Raker dengan Kepala BRIN meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN serta minta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN," tegas Mulyanto.***