TERUNGKAP! Ini Dia Pemicu Koboi Jalanan Naik Pitam di Tol Tomang

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 05 Mei 2023, 19:34 WIB
Aksi koboi jalanan di Tol Tomang (Sumber : Tangkap Layar/Twitter)

Aksi koboi jalanan di Tol Tomang (Sumber : Tangkap Layar/Twitter)

 

LABVIRAL.COM - Aksi koboi jalanan di Tol Tomang berbuntut panjang. Korbannya, yakni sopir taksi online telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat teregister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.

"Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Fakta Terbaru Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang

Pemicu Koboi Jalanan Naik Pitam di Tol Tomang

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, aksi koboi jalanan bemula ketika korban dan pelaku tengah melaju di ruas Tol Tomang sekitar pukul 23.26 WIB.

"Kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah," sebut Truno.

Baca Juga: Anies Baswedan Tunggu Cawapres Hasil Penggodokan Tim 8, Nama-namanya Sudah Dikantongi?

Setelah dihadang, pelaku turun dari mobilnya dan langsung menghampiri korban. Korban kemudian dianiaya hingga ditodongkan senjata api. 

Peristiwa tersebut sempat direkam penumpang korban. Videonya kini viral di berbagai media sosial.

Fakta Terbaru Kasus Koboi Jalanan di Tomang

Fakta terbaru dari kasus aksi koboi jalanan, yakni pelaku menggunakan plat nomor palsu.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Dia mengaku telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII yang digunakan pelaku. 

Baca Juga: Waduh, Mobil yang Ditumpangi Menteri Erick Thohir Nyangkut di Lumpur Jalan Lampung, Begini Ekspresinya

"Ya, itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan mobil yang digunakan pelaku bukan mobil dinas Polda Metro Jaya.

"Dan untuk jenis dan merk yang digunakan juga idealnya tidak didapati terdaftar atau teregister sebagai kendaraan dinas di Polda Metro Jaya," katanya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini