LABVIRAL.COM - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait asal senjata jenis air gun yang dipakai pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap karena terlibat penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan Kantor MUI Pusat.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Hengki di Polda Metro Jaya kepada Wartawan dikutip Sabtu (6/5/2023).
Pada kesempatan yang sama Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan kronologi pelaku M / Mustopa membeli senjata dari H tersebut melalui perantara dua orang berinisial D dan N.
"Jadi pelaku M menemui saudara D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, menanyakan soal senjata yang dijual oleh H," kata Panjiyoga.
Kemudian D menghubungi temannya N yang berprofesi sebagai guru honorer, untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku M.
N yang memiliki akses ke H, menghubunginya yang berdomisili di Bandar Lampung yang diketahui menjual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012.
Kemudian pelaku M membayar senilai Rp5,5 juta kepada D dan N untuk kemudian dibelikan senjata dari H.