6 Rukun Haji yang Harus Diketahui Setiap Calon Jemaah

Hadi Mulyono
Selasa 09 Mei 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi rukun haji. (Sumber : pixabay.com/Mohamed Hassan)

Ilustrasi rukun haji. (Sumber : pixabay.com/Mohamed Hassan)

LABVIRAL.COM - Sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jemaah harus mengetahui apa saja yang menjadi rukun haji agar ibadah yang dikerjakan dihukumi sah.

Sama halnya dengan ibadah yang lain, ibadah haji ke Baitullah juga mempunyai rukun dan tata caranya sendiri yang tidak boleh ditinggalkan.

Nah, berikut ini Labviral.com akan menjelaskan enam rukun haji yang wajib dikerjakan dalam pelaksanaan ibadah tersebut disadur dari laman resmi Kemenag. Simak sampai akhir yuk!

Baca Juga: Alasan Mengapa Haji dan Umrah Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

1. Ihram

Rukun Haji yang pertama adalah ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqot (dari madinah miqot bir ali dan dari jeddah yalam lam atau bandara king abdul azis).

Bukan hanya itu saja, setiap jemaah disunnahkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, sholat 2 rakaat, serta menggunakan pakaian ihram untuk laki-laki.

2. Wukuf

Wukuf adalah waktu untuk berhenti sejenak dari banyaknya kegiatan jemaah haji untuk berdiam diri di padang Arafah.

Waktu pelaksanaanya mulai dari waktu zuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Hukum Mencatat Amal Ibadah Sendiri Padahal Sudah Dicatat Malaikat

3. Tawaf

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini