Apa Itu Kampanye Hitam? Dede Budhyarto Tuding Dimainkan Pendukung Anies Baswedan

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 09 Mei 2023, 21:23 WIB
Dede Budhyarto tuding pendukung Anies Baswedan mainkan kampanye hitam ke Ganjar Pranowo. (Sumber : Instagram)

Dede Budhyarto tuding pendukung Anies Baswedan mainkan kampanye hitam ke Ganjar Pranowo. (Sumber : Instagram)

LABVIRAL.COM - Apa itu kampanye hitam? Istilah yang disebut Komisaris PT Pelni Dede Budyarto dimainkan pendukung bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Kampanye hitam atau black campaign pada dasarnya dilarang dalam kepemiluan di Indonesia dan dapat dikenakan pidana bagi pelakunya. Berbeda dengan kampanye hitam, kampanye negatif justru tidak dilarang.

Kampanye hitam digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Kampanye hitam bersifat penghinaan dan menyebarkan berita bohong, fitnah, atau ditujukan untuk menjatuhkan kandidat tertentu.

Baca Juga: TERBONGKAR, Isi Pembicaraan Ganjar dan Habib Luthfi bin Yahya

Kampanye hitam tak secara spesifik diatur dalam Undang Undang. Namun secara garis besar, bisa masuk ke Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 512 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 280 ayat 1 huruf c berbunyi; menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain.

Pasal 512 berbunyi; setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i, atau j, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

Baca Juga: Ganjar Temui Habib Luthfi bin Yahya, Netizen: Udah Sowan ke Habib Bahar bin Smith Pak?

Sementara, kampanye negatif dilakukan untuk menunjukan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik disertai dengan fakta.

Contoh Kampanye Hitam

Kampanye hitam sudah menjadi tren sejak pelaksanaan kampanye Pemilu 2014, Pemilu DKI 2017, hingga Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019, pelanggaran kampanye hitam banyak terjadi. Korbannya kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Contohnya:

  1. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor utur 01 pernah diisukan jika terpilih tidak akan ada azan dan jika terpilih, Partai Komunis Indonesia (PKI) akan bangkit kembali.
  2. Pasangan nomor urut 02 diisukan menjalin hubungan dengan tiga perempuan dan isu peredaran uang kertas rupiah berstempel lingkaran bertulis “Prabowo: satria peningit, Heru cakra ratu adil”

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sowan ke Habib Luthfi Bin Yahya, Dapat Wejangan Apa?

Contoh Kampanye Negatif

Sama halnya dengan kampanye hitam, kampanye negatif juga masih marak pada Pilpres 2019.

Contohnya:

  1. Pasangan nomor urut 01 sebagai petahana dilemahkan dengan data hutang luar negeri.
  2. Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Politisi Demokrat Kena Skak Mat Gegara Kritik Ganjar: Jangan Ngurusi Jalanan di Provinsi Orang Bro, Kalau di Provinsimu Amburadul Begini

Media Kampanye Hitam

Umumnya, media kampanye hitam berupa spanduk, lisan secara tatap muka, selebaran, dan melalui dunia maya seperti media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dan lainlain) atau aplikasi pengirim pesan (Whatsapp, messenger dan lain-lain).

Perbuatan kampanye hitam melalui media sosial bisa dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang Undang Nomo 11 Tahin 2008 yang diubah melalui UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Husin Alwi: Mestinya Daerah-daerah Lain Contoh dan Belajar dari Ganjar Pranowo

Dampak Kampanye Hitam

Kampanye hitam memberikan dampak ketidakpercayaan terhadap calon atau pasangan calon yang sedang melakukan kontestasi.

Dede Budyarto Tuding Pendukung Anies Mainkan Kampanye Hitam

Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto menuding pendukung bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memainkan kampanye hitam.

Dede mengatakan, pendukung Anies menggaungkan kampanye hitam untuk menjatuhkan bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.

"Kampanye hitam yang terus diamplifikasi pendukung @aniesbaswedan kepada capres @ganjarpranowo adalah nonton bokep," kata Dede Budhyarto sebagaimana dikutip Labviral.com, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Disentil Politisi Demokrat Soal Jalan di Blora Rusak Parah, Ganjar: Ada Perintah Lain Ndan?

Ganjar Akui Suka Nonton Bokep

Berdasarkan video yang tayang di channel Youtube Deddy Corbuzier pada 3 Desember 2019, Ganjar blak-blakan mengakui suka nonton video bokep.

Dalam video itu, mulanya Ganjar mengakui tidak pernah memblokir akun Twitter netizen yang membullynya. Kecuali, situs-situs porno.

"Saya pernah gak sengaja mencet (link situs video porno), kemudian apa namanya saya tidak sengaja ngirim gitu, 'Pak Ganjar, ini Pak Ganjar nonton film porno?'" kata Ganjar sebagaimana dikutip Labviral.com.

"Eh kalau saya suka nonton film porno itu salah saya di mana?" imbuhnya disambut gelak tawa Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Dede Budhyarto Tuding Pendukung Anies Mainkan Kampanye Hitam Ganjar Suka Nonton Bokep

Ganjar kemudian kembali mempertanyakan salahnya di mana dengan kesukaannya menonton video porno. 

"Wong saya suka kok, saya sudah dewasa dan punya istri," katanya.

Masih kata Ganjar, yang tidak boleh adalah menyebarluaskan video pornografi.

"Mas jelek-jelek gini, saya itu ikut merumusin UU ITE lho, saya ikut bahas lho," tuturnya.

Baca Juga: Link Video Ganjar Ngaku Suka Nonton Bokep, Kadang-kadang Sebagai Orang Dewasa Perlu

Menurut Ganjar, menonton video porno untuk orang dewasa terkadang perlu dilakukan.

"Coba salahnya di mana?" imbuh Ganjar.

Video yang menampilkan pengakuan Ganjar dilihat pada Senin (8/5/2023) sudah ditonton 5.545.315 kali.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini