Baca Juga: Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji
Untuk diketahui, pelaksanaan layanan satu atap bagi jemaah haji di asrama tersebut telah diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.***