Labviral.com - Guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum mendapat penempatan akan jadi prioritas utama dalam pengisian tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.
Skema tersebut sedang difinalisasi oleh lintas kementerian jelang tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca Juga: 198.727 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Rencananya, guru ASN dan PPPK akan lebih dulu ditempatkan di kabupaten atau kota lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Bila masih terdapat kekosongan, rekrutmen akan dibuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Kalau sudah tidak ada lagi, barulah opsi berikutnya adalah rekrutmen dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Gus Ipul, dikutip dari Tempo, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan masih berada di tahap sinkronisasi regulasi antara Kementerian Sosial, Kemendikdasmen, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (8/4), Gus Ipul menyampaikan bahwa konsolidasi lintas kementerian dibutuhkan untuk mematangkan perencanaan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Salah satu isu utama yang dibahas yakni tata kelola kelembagaan dan status guru.
Dalam pertemuan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa kelembagaan Sekolah Rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial.
Adapun substansi pendidikan tetap menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen.
Baca Juga: Kemensos dan Kementerian PANRB Bahas Tata Kelola Sekolah Rakyat dan Status Guru
Sekolah Rakyat dirancang menyerupai sistem boarding school, sehingga jam kerja guru diperkirakan lebih panjang dibanding sekolah reguler.
Pemerintah juga tengah menyusun simulasi besaran gaji yang kemungkinan bakal ikut standar ASN atau upah minimum regional (UMR) ditambah insentif karena sistemnya berbasis asrama.
Gus Ipul menjelaskan, nantinya akan ada dua jenis guru di Sekolah Rakyat, masing-masing yakni guru formal (mengajar kurikulum dasar) dan guru karakter yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agama.
Proses koordinasi dengan kementerian terkait telah dilakukan di tingkat menteri dan saat ini tengah dimatangkan di level staf dan satuan tugas.***