Komisi X: Sekolah Rakyat Sebaiknya Dikelola Kemendikdasmen, Bukan Kemensos

Ali Majid
Selasa 15 April 2025, 15:31 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati. (Sumber: DPR RI)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati. (Sumber: DPR RI)

Untuk itu, Esti mendorong efisiensi dengan memanfaatkan bangunan sekolah existing, terutama di daerah kepulauan dengan murid minim.

“Banyak sekolah yang sudah ada, minim jumlah muridnya, juga di daerah-daerah kepulauan sebaiknya menggunakan lokasi tersebut agar bisa lebih efisien dalam pembiayaan,” saran Esti.

Terakhir, dia juga menekankan perlunya pengawasan, evaluasi, dan pendanaan berkelanjutan agar program tidak terhenti akibat pergantian pemerintahan.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Rakyat Belum Pasti, Fleksibel Mulai 2025

Sekolah Rakyat yang diatur melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 mengusung konsep asrama untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, menargetkan anak-anak miskin ekstrem.

Sistem asrama dinilai efektif meningkatkan prestasi dan karakter siswa, terutama bagi mereka yang sulit mengakses sekolah.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini