Dalam kesempatan tersebut, Fatma juga menyoroti UU No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas.
“Sudah banyak kok teman-teman difabel di perusahaan swasta bahkan pemerintah sekarang ini,” tambah dia.
Yayasan Sahabat Gempita menaungi 500 anak disabilitas, 50 di antaranya rutin terapi.
Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menyebut bantuan bulanan Rp300 ribu diberikan kepada anak disabilitas yang terdaftar di DTKS/DTSEN.***