Kemensos Salurkan Rp158,4 Juta ATENSI untuk Terapi Anak Disabilitas di Sidoarjo

Ali Majid
Kamis 17 April 2025, 10:51 WIB
Arsip foto Penasihat I DWP Kementerian Sosial Fatma Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan kepada salah satu penerima program bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025).. (Sumber: Antara)

Arsip foto Penasihat I DWP Kementerian Sosial Fatma Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan kepada salah satu penerima program bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025).. (Sumber: Antara)

Labviral.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp158,4 juta kepada anak-anak penyandang disabilitas di Yayasan Sahabat Gempita, Sidoarjo, Jawa Timur.

Terkait bantuan ini, Penasihat I Dharma Wanita Persatuan Kemensos Fatma Saifullah Yusuf mengatakan, “bukan hanya guru yang harus mengerti anak berkebutuhan khusus, tetapi teman-teman sekelasnya juga."

"Mereka harus memahami, tidak boleh menghina atau meremehkan, justru harus mendukung,” imbuh Fatma, Rabu (16/4/2024), dikutip via Antara.

Baca Juga: Desk Sekolah Rakyat Kemensos Dibuka 16-23 April 2025 di Jakarta

Bantuan meliputi alat terapi Rp114 juta, empat komputer Rp26,7 juta, dua mesin jahit Rp13 juta, dan dua kursi roda medis Rp4,7 juta, disalurkan melalui Sentra Margo Laras.

“Kami berterimakasih kepada ibu Yenni Darmawati yang telah memberikan informasi bahwa Sahabat Gempita membutuhkan bantuan Atensi dan sama sekali belum memiliki peralatan terapi yang memadai buat anak-anak penyandang disabilitas,” kata Fatma.

Sinta Setiani (10), penyandang cerebral palsy, menerima kursi roda medis.

“Alhamdulillah kami bersyukur sekali, karena kursi medis ini memudahkan kami untuk mengantar anak saya datang ke Rumah Sakit dr. Soetomo karena Sinta masih terus menjalani kontrol rutin di sana,” ujar ibunya, Fidan (43).

Baca Juga: Kemenag Akan Buat Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Gandeng Baznas hingga BPKH

Dalam kesempatan tersebut, Fatma juga menyoroti UU No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas.

“Sudah banyak kok teman-teman difabel di perusahaan swasta bahkan pemerintah sekarang ini,” tambah dia.

Yayasan Sahabat Gempita menaungi 500 anak disabilitas, 50 di antaranya rutin terapi.

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menyebut bantuan bulanan Rp300 ribu diberikan kepada anak disabilitas yang terdaftar di DTKS/DTSEN.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini