Sejarah Perkembangan Wakaf dalam Islam sampai di Indonesia

Ali Majid
Kamis 17 April 2025, 12:08 WIB
Ilustrasi wakaf. (Sumber: LSPT)

Ilustrasi wakaf. (Sumber: LSPT)

Labviral.com - Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam.

Sejak zaman Rasulullah hingga era modern, praktik wakaf telah mengalami perkembangan signifikan baik dari segi pengelolaan maupun pemanfaatannya.

Berdasar informasi dari situs resmi Badan Wakaf Indonesia (BWI), berikut rangkaian sejarah perkembangan wakaf yang perlu kamu ketahui.

1. Wakaf Pertama dalam Islam Terjadi di Masa Rasulullah SAW

Sejarah mencatat bahwa wakaf pertama dilakukan oleh sahabat Nabi, Umar bin Khattab. Ia mewakafkan sebidang tanah di Khaibar setelah mendapat petunjuk dari Rasulullah SAW. Sejak itu, wakaf menjadi praktik sosial yang melekat dalam kehidupan umat Islam.

2. Berkembang Pesat di Era Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah

Pada masa Khulafaur Rasyidin, praktik wakaf mulai diperluas, terutama dalam bentuk tanah dan bangunan. Di era Dinasti Umayyah wakaf digunakan untuk kepentingan ibadah sekaligus membiayai pendidikan dan layanan kesehatan.

3. Lembaga Wakaf Terbentuk di Masa Dinasti Abbasiyah

Dinasti Abbasiyah menyempurnakan sistem administrasi wakaf dengan mendirikan lembaga khusus yang mengatur pendaftaran dan pengelolaan aset wakaf. Pada masa ini, wakaf menjadi fondasi utama pembiayaan madrasah, rumah sakit, bahkan perpustakaan.

Baca Juga: BWI Bengkulu Bahas Langkah Strategis Pengelolaan Wakaf 2025–2028

4. Peran Strategis Wakaf di Era Kesultanan Islam

Wakaf juga memainkan peran penting dalam berbagai kesultanan Islam, seperti Kesultanan Utsmaniyah (Ottoman). Di sini, wakaf dikelola secara profesional oleh nazhir dan diawasi negara. Banyak infrastruktur publik dibangun dari dana wakaf, seperti jembatan, masjid, dan pasar.

5. Masa Kolonial: Wakaf Mulai Terpinggirkan

Di masa penjajahan, pengelolaan wakaf mengalami kemunduran. Pemerintah kolonial kerap mencampuri urusan wakaf atau mengambil alih tanah wakaf demi kepentingan politik dan ekonomi. Hal ini menyebabkan aset wakaf banyak yang terbengkalai.

6. Era Modern: Reformasi Wakaf

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini