Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan, Tambah Bab Pelestarian Rumah Tangga Buat Cegah Perceraian

Ali Majid
Rabu 23 April 2025, 20:54 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Sumber: Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Sumber: Kemenag)

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Letakkan Batu Pertama Ponpes Istiqlal Internasional di Depok

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyambut usulan ini, menekankan kompleksitas tantangan keluarga aktual, seperti perceraian tinggi, rendahnya literasi perkawinan, dan dampak budaya digital.

“Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata,” ujar dia.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini
News

KSAL Dukung Indonesia Miliki Coast Guard

Senin 28 April 2025, 18:39 WIB
Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan TNI AL di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025). (Sumber: Antara)