Mengenal Apa Itu Wakaf Hutan: Solusi Ekoteologi untuk Pelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Generasi Mendatang

Ali Majid
Kamis 24 April 2025, 17:10 WIB
Ilustrasi wakaf hutan. (Sumber: BWI)

Ilustrasi wakaf hutan. (Sumber: BWI)

Labviral.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Gerakan Wakaf Hutan bisa jadi langkah strategis mewariskan dunia yang indah bagi generasi muda, sekaligus mendukung ekoteologi sebagai salah satu Asta Program Prioritas Kemenag.

“Tanpa hutan, tidak akan ada kehidupan, kesuburan, keluhuran, maupun keteguhan,” ujar Menag dalam acara Charity Dinner bertajuk Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (23/4/2025).

Inisiatif Wakaf Hutan yang digagas bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kemenag, dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC), telah menghasilkan Forum Hutan Wakaf Indonesia melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (21/4).

Forum ini melibatkan delapan lembaga, nazir, dan komunitas untuk memperluas hutan wakaf, yang kini mencakup tujuh titik: Aceh, Bogor, Gunung Sindur, Mojokerto, Wajo, Gunungkidul, dan Tasikmalaya.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Gerakan Green Waqf, Dorong Wakaf Hutan untuk Pelestarian Lingkungan

Manfaat Ekologi dan Ekonomi

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menjelaskan bahwa hutan wakaf tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat sekitar.

“Konsep hutan wakaf adalah sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan,” ujarnya, dikutip dari situs BWI.

Roadshow Maret 2025 ke Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang menghasilkan komitmen lahan wakaf seluas 5 hektare di Wajo, 15 hektare di Gunungkidul, dan 10 hektare di Tasikmalaya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini