Hutan wakaf, seperti di Bogor, mencegah longsor dan mendukung keanekaragaman hayati, sementara hasil hutan seperti buah matoa meningkatkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Apa Itu Jalur Fast Track Haji? Simak Manfaat & Tujuannya
Peta Jalan dan Tantangan
FGD MOSAIC menghasilkan peta jalan lima tahun dengan fokus pada penguatan Good Nazhir Governance untuk pengelolaan transparan dan profesional.
Namun, tantangan seperti rendahnya literasi wakaf dan kurangnya regulasi spesifik untuk hutan wakaf masih menghambat.
UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengatur wakaf untuk kesejahteraan umum, termasuk hutan, tetapi perlu sinkronisasi dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kemenag dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menanam satu juta pohon matoa dan membentuk tim koordinasi lintas kementerian untuk panduan teknis.***