LABVIRAL.COM Macam-macam gerakan yang membatalkan sholat penting untuk diketahui setiap muslim karena ini berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah tersebut.
Secara umum, para ahli fikih sepakat bahwa gerakan tambahan misalnya memukul, jalan di tempat, atau bahkan menambah sujud saat sholat otomatis bisa membatalkannya.
Akan tetapi menurut pendapat beberapa mazhab, terdapat kriteria tertentu yang menyebabkan suatu gerakan bisa bisa membuat sholat seseorang menjadi batal.
Penasaran seperti apa penjelasannya? Simak sampai habis artikel ini ya!
Pendapat Mazhab Malikiyah
Sebelum mengetahui pendapat para ulama, perlu dipahami apa itu arti mazhab yang sesungguhnya.
Mazhab berasal dari Bahasa Arab dengan isim fa’il zahaba yang artinya pergi, tempat pergi atau jalan.
Secara istilah, mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk melalui pemikiran dan penelitian, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, dibangun diatas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah sesuai syariat.
Dalam konteks ini, gerakan yang membatalkan sholat menurut mazhab Malikiyah ialah gerakan yang banyak, baik disengaja atau tidak seperti menggaruk anggota tubuh, menyela-nyela jenggot, memperbaiki posisi serban di atas pundak dan lain-lain.