Ragam Pendapat 3 Mazhab tentang Gerakan yang Membatalkan Sholat

Dian Eko Prasetio
Rabu 29 Maret 2023, 23:24 WIB
Ragam Pendapat 3 Mazhab tentang Gerakan yang Membatalkan Sholat (Foto: Pexels.com/Alena Darmel)

Ragam Pendapat 3 Mazhab tentang Gerakan yang Membatalkan Sholat (Foto: Pexels.com/Alena Darmel)

Sebagai contoh seperti menambah rukuk atau sujud. Gerakan yang banyak menurut para ulama mazhab Hanafiyah adalah gerakan dalam sholat yang tidak diragukan oleh yang memperhatikannya bahwa gerakan itu tidak termasuk dalam gerakan yang telah ditentukan dalam ibadah sholat.

Dari uraian di atas, sudah sepatutnya setiap muslim menghindari seluruh gerakan yang membatalkan sholat demi menjaga kehati-hatian.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini