Sebagai contoh seperti menambah rukuk atau sujud. Gerakan yang banyak menurut para ulama mazhab Hanafiyah adalah gerakan dalam sholat yang tidak diragukan oleh yang memperhatikannya bahwa gerakan itu tidak termasuk dalam gerakan yang telah ditentukan dalam ibadah sholat.
Dari uraian di atas, sudah sepatutnya setiap muslim menghindari seluruh gerakan yang membatalkan sholat demi menjaga kehati-hatian.***