LABVIRAL.COM
Berikut ini akan dibahas beberapa macam hakim menurut hadis Nabi Muhammad saw seiring dengan ramainya vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Dalam Al-Qur’an dikatakan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa ayat 58)
Lantas hakim seperti apa yang pernah disebutkan Rasulullah? Benarkah hanya ada satu yang akan masuk surga di akhirat kelak? Simak penjelasannya di bawah ini sampai habis ya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Valentine yang Identik dengan Hadiah Cokelat
Pengertian Hakim
Hakim adalah seseorang yang mendapat kepercayaan dari pemerintah agar bisa menuntaskan masalah dan memutuskan hukum suatu perkara dengan adil.
Rasulullah saw menjelaskan siapa sesungguhnya hakim dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.
“Apabila hakim duduk di tempatnya (sesuai dengan kedudukan hakim adil) maka dua malaikat membenarkan, menolong dan menunjukkannya selama tidak menyeleweng. Apabila menyeleweng maka kedua malaikat akan meninggalkannya.” (HR. Imam Baihaqi)