3 Macam Hakim Berdasarkan Hadis Nabi, Hanya Satu yang Masuk Surga

Dian Eko Prasetio
Kamis 30 Maret 2023, 03:18 WIB
3 Macam Hakim Berdasarkan Hadis Nabi, Hanya Satu yang Masuk Surga (Sumber : pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

3 Macam Hakim Berdasarkan Hadis Nabi, Hanya Satu yang Masuk Surga (Sumber : pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

LABVIRAL.COM

 Berikut ini akan dibahas beberapa macam hakim menurut hadis Nabi Muhammad saw seiring dengan ramainya vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Dalam Al-Qur’an dikatakan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa ayat 58)

Lantas hakim seperti apa yang pernah disebutkan Rasulullah? Benarkah hanya ada satu yang akan masuk surga di akhirat kelak? Simak penjelasannya di bawah ini sampai habis ya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Valentine yang Identik dengan Hadiah Cokelat

Pengertian Hakim

Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam (pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

 

Hakim adalah seseorang yang mendapat kepercayaan dari pemerintah agar bisa menuntaskan masalah dan memutuskan hukum suatu perkara dengan adil.

Rasulullah saw menjelaskan siapa sesungguhnya hakim dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.

“Apabila hakim duduk di tempatnya (sesuai dengan kedudukan hakim adil) maka dua malaikat membenarkan, menolong dan menunjukkannya selama tidak menyeleweng. Apabila menyeleweng maka kedua malaikat akan meninggalkannya.” (HR. Imam Baihaqi)

Sederhananya, hakim merupakan seseorang yang bertugas untuk mengadili suatu perkara dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Daftar Binatang Memiliki Tingkat Kesetiaan 'Dewa', Tidak Hanya Buaya

Tiga Macam Hakim

Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

 

Setelah mengetahui definisinya, perlu dipahami pula tiga macam hakim sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pria Menyukai Wanita Cerewet

“Hakim ada tiga macam. Satu di surga dan dua di neraka. Hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum berdasarkan kebenaran itu maka ia masuk surga, hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum bertentangan dengan kebenaran ia masuk neraka, dan hakim yang menetapkan hukum dengan kebodohannya, maka ia masuk neraka.” (HR. Abu Dawud)

Pertama, hakim yang akan masuk surga mempunyai ciri-ciri memahami berbagai hukum (aturan), mengetahui kebenaran dan menetapkannya dengan adil.

Kedua, terdapat hakim yang sebenarnya mengetahui suatu kebenaran tetapi hukum yang diputuskan tidak sesuai.

Sebagai contoh ketika ada hakim yang sejatinya tahu mana yang benar dan salah, namun karena yang salah tidak mau mendapat hukuman maka ia menyuap hakim.

Apabila hakim menerima uang suap tersebut dan hukuman yang ditetapkan bertentangan dengan kebenaran, maka ia akan masuk neraka.

Ketiga, hakim yang tidak tahu kebenaran dan ilmu-ilmu hukum tetapi nekat memutuskan sesuatu makan ia juga akan masuk neraka.

Padahal Allah Swt memerintahkan manusia untuk menyampaikan kebenaran secara amanah yang dilandasi dengan ilmu.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa ayat 58)

Dilihat dari tiga macam hakim menurut Rasulullah di atas, bisa disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang pengadil cukup berat dilakukan.

Baca Juga: 7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Menurut Penelitian Medis

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini