Untuk dapat mengeluarkan bunyi nyaring, klakson telolet menggunakan tenaga angin dari tabung angin pengereman.
Nah, karena memakai tabung angin pengereman, sehingga bisa berebutan cadangan angin dengan sistem pengereman. Jadi, ketika terjadi angin tekor, maka berpotensi menyebabkan rem blong. Apalagi di jalan menurun.
Untuk itu beberapa wilayah juga telah melarang penggunaan klakson telolet.
Terbaru adalah Kota Tangerang. Klakson telolet dilarang di Kota Tangerang karena dianggap membahayakan dan menganggu ketertiban.
Baca Juga: Ternyata Segini Biaya Pemasangan Klakson Basuri pada Bus
"Penggunaan klakson telolet ini sudah dapat dikategorikan termasuk dalam mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).***