Segini Loh Jarak Aman agar Pengendara Motor Terhindar dari Kecelekaan

Andi Syafriadi
Senin 03 April 2023, 12:54 WIB
Ilustrasi pengendara motor yang menerapkan jarak aman saat berkendara (Sumber : wahanahonda.com)

Ilustrasi pengendara motor yang menerapkan jarak aman saat berkendara (Sumber : wahanahonda.com)

LABVIRAL.COM- Saat mengendarai sepeda motor, jarak aman sangatlah dibutuhkan. Hal ini tidak hanya dibutuhkan oleh pengendara mobil saja.

Jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini perlu dilakukan guna menghindarkan dari kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Cara Merawat Rem Jenis Cakram Pada Sepeda Motor

Kegunaan menerapkan jarak aman bagi pengendara motor adalah mencegah terjadinya kecelakaan beruntun yang dapat diterjadi sewaktu-waktu di jalanan.

Kegunaan lain dari menjaga jarak adalah untuk mencipatakan ruang untuk melakukan pengereman jika dalam kondisi darurat agar tetap efektif.

Selain itu menjaga jarak juga bisa menghindarkan dari blind spot atau titik buta. Kemudian, berapa sih jarak aman bagi pengendara sepeda motor yang tepat?

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu, Tips Berkendara Motor Bagi Mereka di Bulan Puasa

Dikutip dari Astra Motor, menentukan jarak aman yang tepat dan mudah bagi pengendara sepeda motor adalah menggunakan satuan detik. Jarak yang paling aman adalah 3 detik.

Jarak aman tersebut sangat ideal bagi pengendara motor, karena saat melakukan pengereman motor membutuhkan waktu 0,5 hingga 1 detik untuk melakukan rem mendadak karena waktu tersebut merupakan waktu tersingkat reflek para pengendara.

Baca Juga: 7 Motor Honda yang Pakai Fitur Smart Key System, Bisa Cegah Maling

Berikut rekomendasi jarak aman sepeda motor menurut TMC Polda Metro Jaya:

30 km/jam  : Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 20 meter

40 km/jam  : Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter

50 km/jam  : Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter

60 km/jam  : Jarak minimal 30 meter, Jarak aman 60 meter

70 km/jam  : Jarak minimal 35 meter, Jarak aman 65 meter

80 km/jam  : Jarak minimum 40 meter, jarak aman 70 meter

90 km/jam  : Jarak minimum 45 meter, Jarak aman 75 meter

100 km/jam : Jarak minimal 50 meter, Jarak aman 80 meter.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini