3. Sepeda Motor
Jenis kendaraan ini sangat lazim di kalangan masyarakat dan sering disebut motor saja. Ciri khas utamanya adalah rodanya yang berjumlah dua. Jenis kendaraan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu motor bebek dan juga motor matic.
Bagi yang hendak memakai jenis kendaraan ini wajib memiliki SIM C1, C2, ataupun C3. Tergantung dari kapasitas mesin motor.
4. Kendaraan Tidak Bermotor
Sesuai namanya, jenis ini merupakan kendaraan yang tidak digerakkan oleh mesin motor. Jenis kendaraan ini umumnya berbentuk kendaraan tradisional. Contoh kendaraan yang masuk kategori ini adalah becak, delman, dan sepeda.
Berbeda dengan jenis sebelumnya, bagi yang henda memakai kendaraan ini tidak perlu memiliki SIM untuk bisa mengendarainya.
Perbedaan SIM B1 dan dan SIM B2
Setelah mengetahui jenis kendaraan dan SIM yang harus dimiliki, saatnya kini mengulas perbedaan SIM B1 dan SIM B2.
SIM B ini masih terbagi menjadi dua yakni SIM B1 dan SIM B2, namun apa perbedaan dari kedua jenis surat izin ini?
SIM B1