SIM B adalah surat izin mengemudi yang ditujukan bagi kendaraan penumpang dengan berat lebih 3.500 kg. Biasanya, SIM B1 ini akan dimiliki oleh pengendara mobil bus perseorangan. Bisa juga diberikan untuk pengendara mobil angkutan barang perseorangan.
SIM B2
Jenis SIM B2 ini hanya diperuntukkan kendaraan angkut yang beratnya lebih dari 3.500 kg dan gandengan yang beratnya 1.000 kg. SIM B2 ini misalnya digunakan oleh sopir truk dan kendaraan alat berat, truk gandeng perorangan, dan kendaraan penarik.