Wajib Pajak Perlu Tahu Lapor SPT Masa Bulanan Dan Batas Waktunya

Annisa Fadhilah
Senin 03 Juli 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi bayar pajak (Sumber : flazztax.com)

Ilustrasi bayar pajak (Sumber : flazztax.com)

Secara umum SPT Masa ini terbagi menjadi dua yakni SPT Masa PPh dan PPN. Namun, kini kana membahas lapor SPT Masa PPh

Pajak bulanan SPT Masa PPh

PajakPajak

Laporan SPT Masa PPh merupakan pelaporan beberapa jenis pajak penghasilan. Beberapa jenis SPT pajak penghasilan yang dilaporkan setiap masa pajak atau secara bulanan adalah:

SPT PPh 21 bagi perusahaan yang memungut pajak penghasilan

SPT PPh 4 ayat 2

SPT PPh 15

SPT PPh 22

SPT PPh 23

SPT PPh 25 sebagai bukti pembayaran angsuran pajak

SPT PPh 26

Ketentuan Pengisian SPT

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini