Simak UMP Wilayah Jabodetabek Tahun 2023, Panduan Buat Kamu yang Berencana Masuk Kerja Atau yang Sedang Merintis Usaha

Annisa Fadhilah
Selasa 04 Juli 2023, 17:18 WIB
Simak UMP Wilayah Jabodetabek Tahun 2023, Panduan Buat Kamu yang Berencana Masuk Kerja Atau yang Sedang Merintis Usaha (Sumber : Pixabay)

Simak UMP Wilayah Jabodetabek Tahun 2023, Panduan Buat Kamu yang Berencana Masuk Kerja Atau yang Sedang Merintis Usaha (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Upah Minimum Provinsi, masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.

UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMP Jakarta

gaji

UMP Jakarta 2023 naik sebesar 5,6 persen, yakni RP 4.901.798. Sementara pada tahun 2022, UMP Jakarta tercatat sebesar Rp 4.641.854.

Landasan penetapan gaji UMP Jakarta 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Penetapan UMP Jakarta 2023 itu, kemudian disahkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

Baca Juga: Gaji UMR Mau Beli Tanah, Emang Bisa? Simak Penjelasannya!

"Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar Rp 4.901.798 (empat juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) per bulan," tulis diktum kesatu Kepgub 1153 Tahun 2022.

Kepgub itu menjelaskan, penerapan UMP Jakarta 2023 berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah UMP Jakarta 2023 di perusahaan dengan memerhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Baca Juga: Terganjal Upah UMR, Yuk Putar Gajimu untuk Bangun Usaha Agar Tak Boros

Kemudian, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Jakarta 2023 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu.

Apabila melanggar ketentuan penetapan UMP Jakarta 2023, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UMK Kabupaten Kota Bekasi

gaji

UMK Bekasi 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Angka UMK Bekasi 2023 yang dulunya disebut UMR Bekasi 2023 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jawa Barat 2023.

Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Kredit Mobil dengan Gaji UMR, Apa Bisa?

Tak hanya UMK Bekasi 2023, UMK di kabupaten dan kota lain di wilayah Provinsi Jawa Barat juga ditetapkan dengan Keputusan Gubernur yang sama.

Besarnya UMK Kabupaten Bekasi 2023 adalah Rp 5.137.575 sedangkan UMK Kota Bekasi 2022 adalah Rp 5.158.248.

UMK Kabupaten Kota Bogor

gaji

UMK Bogor 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Angka UMK Bogor 2023 yang dulunya disebut UMR bogor 2023 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jawa Barat 2023.

Tak hanya UMK Bogor 2023, UMK di kabupaten dan kota lain di wilayah Provinsi Jawa Barat juga ditetapkan dengan Keputusan Gubernur yang sama.

Baca Juga: 7 Tips Atur Gaji untuk Fresh Graduate, Biar Awet sampai Bulan Depan

Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.

Besarnya UMK Kabupaten Bogor 2023 adalah Rp 4.520.212 sedangkan UMK Kota Bogor 2022 adalah Rp 4.639.429

UMK Kota Depok

gajigaji

UMK Kota Depok 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Angka UMK Kota Depok 2023 yang dulunya disebut UMR Depok 2023 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jawa Barat 2023.

Tak hanya UMK Kota Depok 2023, UMK di kabupaten dan kota lain di wilayah Provinsi Jawa Barat juga ditetapkan dengan Keputusan Gubernur yang sama.

Baca Juga: Gajimu Belum Turun? Begini Cara Paling Tepat untuk Menyikapinya, Termasuk Cara Konfirmasi Langsung ke HRD

Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.

Besarnya UMK Kota Depok 2023 adalah Rp 4.694.493.

Kota Tangerang: Rp 4.584.519 Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

UMK Kabupaten Kota Tangerang

gaji

Provinsi Banten telah merampungkan penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Adapun besaran UMK Kota atau Kabupaten Tangerang 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di Tangerang.

Baca Juga: Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!

Besaran UMK Kabupaten / Kota Tangerang tersebut telah ditetapkan pada 7 Desember 2022 lalu. Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022. Terdapat beberapa perbedaan yang terjadi pada penetapan tersebut.

UMK Kota Tangerang mengalami kenaikan sebesar 6,97% dan UMK Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sebesar 7,02% di tahun ini.

UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.527.688,52, naik 7,02% dari UMK 2022 yaitu Rp4.230.792,65.

UMK Kota Tangerang Selatan

gaji

Provinsi Banten telah merampungkan penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Adapun besaran UMK Kota Tangerang Selatan 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di Tangerang.

Besaran UMK Kabupaten / Kota Tangerang tersebut telah ditetapkan pada 7 Desember 2022 lalu. Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022. Terdapat beberapa perbedaan yang terjadi pada penetapan tersebut.

Baca Juga: Punya Gaji Rp5 Juta, Coba Puter Duitnya dengan Hal Bermanfaat Berikut!

UMK 2023 Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.551.451,7, naik 6,34% dari UMK 2022 yaitu Rp4.280.214,51.

Inilah UMR/ UMP / UMK di Jabodetabek, semoga ini membantu para pelamar kerja atau perusahaan dalam menyesuaikan gaji.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini