UMK / UMR Kabupaten Mandailing Natal 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal adalah Rp 2.874.312,58, atau naik 6,78 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.691.808,00.
UMK Kabupaten Tapanuli Selatan
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Selatam 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Rp 3.090.695,00, atau naik 6,46 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.903.042,34.
UMK Kabupaten Tapanuli Tengah
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Tengah 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Rp 3.019.194,74, atau naik 6,65 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.830.884,32.
UMK Kabupaten Tapanuli Utara
UMK / UMR Kabupaten Tapanuli Utara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Tapanuli Utara adalah Rp 2.739.641, 01, atau naik 6,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.564.054,55.
UMK Kabupaten Toba
UMK / UMR Kabupaten Toba 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Toba adalah Rp 2.882.740,49, atau naik 6,72 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.701.117,36.