UMK / UMR Kabupaten Langkat 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Langkat adalah Rp 2.902.505,04, atau naik 7,06 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.711.000,00.
UMK Kabupaten Pakpak Bharat
UMK / UMR Kabupaten Pakpak Bharat 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pakpak Bharat adalah Rp 2.716.161,41, atau naik 7,67 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.522.609,94.
UMK Kabupaten Serdang Bedagai
UMK / UMR Kabupaten Serdang Bedagai 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Serdang Bedagai adalah Rp 3.070.171, atau naik 7,00 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.869.292,00.
UMK Kabupaten Batu Bara
UMK / UMR Kabupaten Batu Bara 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Batu Bara adalah Rp 3.410.034,02, atau naik 6,85 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.191.570,99.
UMK Kabupaten Padang Lawas
UMK / UMR Kabupaten Padang Lawas 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila, perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMK ini, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan surat keputusan tersebut.
Besaran UMK 2023 di Kabupaten Padang Lawas adalah Rp 2.959.919,39, atau naik 7,29 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 2.758.828,39.