Kronologi Universitas Muria Kudus Pecat WR 1 UMK Sulistyowati, Berawal dari Puisi Annisya Qonaah

Aryafdillahi HS
Jumat 16 Juni 2023, 22:03 WIB
Kronologi Universitas Muria Kudus Pecat WR 1 UMK Sulistyowati, Berawal dari Puisi Annisya Qonaah (Sumber : dok. UMK)

Kronologi Universitas Muria Kudus Pecat WR 1 UMK Sulistyowati, Berawal dari Puisi Annisya Qonaah (Sumber : dok. UMK)

LABVIRAL.COM - Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus akhirnya memecat dengan tidak hormat WR 1 UMK (Wakil Rektor 1 Universitas Muria Kudus) Sulistyowati.

Keputusan Universitas Muria Kudus tersebut diambil setelah WR 1 UMK menjadi perhatian publik pasca diduga melakukan intimidasi pada mahasiwi PGSD, Annisya Qonaah.

“Tim mendapatkan banyak bukti, seperti chat WA, surat tertulis, keterangan saksi dan sebagainya,” ungkap Yusuf Istanto, kuasa hukum Yayasan Pembina UMK.

Baca Juga: WR 1 UMK Sulistyowati Dapat Keputusan Mengejutkan dari Universitas Muria Kudus Setelah Diduga Intimidasi pada Annisya Qonaah

Dengan keputusan tersebut maka WR 1 UMK Sulistyowati tak lagi menjadi bagian UMK per tanggal 16 Juni 2023.

Berawal dari puisi

Dugaan intimidasi WR 1 UMK Sulistyowati pada Annisya Qonaah diketahui berawal dari sebuah puisi yang dibacakan oleh Annisya Qonaah.

Annisya Qonaah membacakan sebuah puisi saat pelepasan pelepasan wisuda Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMK pada 9 Mei 2023.

Puisi tersebut dibacakan Annisya atas keprihatinan dirinya dan mahsiswa PGSD atas pemecatan Kaprodi PGSD Siti Masfuah.

Baca Juga: Twibbon HUT DKI Jakarta ke-496, Rayakan Kemerdekaan RI pada 22 Juni 2023

Siti Masfuah diketahui dipecat dengan alasan tidak mematuhi keputusan rektorat untuk tidak melaksanakan KKL (Kuliah Kerja Lapangan).

Siti Masfuah tak jadi dipecat

Berkat puisi Annisya Qonaah dan dukungan mahasiswa PGSD serta dukungan pihak lain, akhirnya Universitas Muria Kudus mencabut keputusan pemecatan Siti Masfuah.

Yayasan Pembina UMK mengembalikan status dosen tetap UMK dan Kaprodi PGSD pada Siti Masfuah pada 15 Mei 2023.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Siti Masfuah mulai aktif kembali di UMK sebagai dosen tetap dan Kaprodi PGSD pada 16 Mei 2023.

Sulistyowati datangi Annisya Qonaah

Diberitakan sebelumnya, WR 1 UMK Sulistyowati mendatangi mahasiswi PGSD Annisya Qonaah saat gladi bersih wisuda di Universitas Muria Kudus pada Senin 29 Mei 2023.

WR 1 UMK Sulistyowati menanyakan kepada Annisya Qonaah apakah dirinya akan membacakan puisi pada acara wisuda yang digelar esok harinya.

Tak hanya menanyakan hal tersebut, berdasarkan pengakuan Annisya Qonaah, WR 1 UMK juga menanyakan hal lain yang membuat dirinya merasa diintimidasi.

Baca Juga: Pendiri PAN Bilang Pendukung Bakal Marah Jika Anies Dijegal di Pilpres 2024, Potensi Bikin Kekacauan?

Pengakuan Sulistyowati

WR 1 UMK Sulistyowati mengakui mendatangi Annisya Qonaah saat gladi bersih acara wisuda UMK pada Senin 29 Mei 2023.

Dirinya mendatangi Annisya untuk menanyakan apakah dirinya akan membacakan puisi pada acara wisuda yang digelar esok harinya.

“Saya memgarahkan kepada panitia, jangan sampai kejadian seperti PGSD terulang lagi. Kebetulan yang melakukan itu kan Annisya’, jadi tadi saya tanya. ‘Kamu besok mau baca puisi lagi gak?’ Tidak katanya. Oke, harus taat kepada undangan. Termasuk yang boleh masuk hanya satu orang,” ungkap Sulistyowati seperti dikutip Labviral dari Betanews, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: 41,82 Persen Anak Muda Belum Tentukan Pilihan Capres, Alasannya Belum Ada Figur Bagus

WR 1 UMK Sulistyowati memberikan arahan pada panitia agar tidak terjadi kegaduhan saat acara wisuda di UMK karena menurutnya acara itu sakral.

Annisya merasa diintimidasi

Annisya Qonaah merupakan salah satu wisudawan terbaik PGSD UMK, karena itulah dirinya akan naik ke atas panggung pada acara wisuda.

Saat gladi bersih itu, Annisya mengatakan WR 1 UMK Sulistyowati mendatangi dirinya dan bertanya banyak hal.

"Termasuk tentang pembacaan puisi, siapa keluarga Annisya’ yang akan hadir dalam wisuda, tempat tinggal, dan lain-lain," terang Annisya.

Baca Juga: Abdilah Toha Bilang Puluhan Juta Pendukung Anies Bakal Marah, Ferdinand: Menyesatkan dan Provokatif

WR 1 UMK Sulistyowati dipecat

WR 1 UMK Sulistyowati dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus.

Hal tersebut didapatkan setelah Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus melakukan pemerikasaan dan rapat secara marathon.

“Tim mendapatkan banyak bukti, seperti chat WA, surat tertulis, keterangan saksi dan sebagainya,” ungkap Yusuf Istanto, kuasa hukum Yayasan Pembina UMK.

Baca Juga: 6 Fitur Baru iOS 17 yang Baru Meluncur

Pemecatan WR 1 UMK Sulistyowati disampaikan melalui surat No 03/YM/Kep/G.40.09/VI/2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Dr. Dra Sulistyowati SH CN sebagai dosen tetap UMK.

Keputusan Yayasan Pembina UMK ini mulai berlaku tanggal 16 Juni 2023, sehingga pada tanggal tersebut Sulistyowati tak lagi menjadi bagian dari UMK.

Kuasa hukum Sulistyowati sudah dihubungi oleh Yayasan Pembina UMK dan menurut informasi akan melakukan audiensi, namun belum diketahui waktu pasti melakukan audiensi.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini