BKN Tambah Fitur Baru Perlihatkan Gaji Saat Proses Rekrutmen CPNS 2023

Annisa Fadhilah
Senin 07 Agustus 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

LABVIRAL.COM - Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) siapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.

Baca Juga: BKN: Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata Alasannya seperti ini

BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin

Sementara itu, terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

Haryomo mengatakan ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri. Untuk itu menurutnya pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Beserta Formasi yang Dibutuhkan

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Sport

Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS

Kamis 06 Juli 2023, 06:46 WIB
Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS
Berita Terkini