BKN Tambah Fitur Baru Perlihatkan Gaji Saat Proses Rekrutmen CPNS 2023

Annisa Fadhilah
Senin 07 Agustus 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

4. Pelamar juga tidak menjadi anggota/pengurus dari Parpol ataupun secara aktif telah terlibat politik praktis, harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan dari jabatan yang ingin dilamar.

5. peserta diharuskan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang ingin dilamar serta pelamar sudah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang diperlukan

1. Scan KTP, pasfoto terbaru dengan ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah dan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

2. Menyertakan surat keterangan akreditasi dari BAN PT, scan kartu keluarga, scan surat lamaran ditandatangani, scan surat pernyataan dengan bermaterai ditandatangani dan scan ijazah SD sampai S1(sesuai dengan pendidikan dari syarat jabatan yang ingin dilamar.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Sport

Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS

Kamis 06 Juli 2023, 06:46 WIB
Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS
Berita Terkini