BKN Tambah Fitur Baru Perlihatkan Gaji Saat Proses Rekrutmen CPNS 2023

Annisa Fadhilah
Senin 07 Agustus 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Korpri, ASN, PNS, Pegawai Negeri Sipil (Sumber : Freepik)

2. Daftar untuk buat akun SSCASN, dengan lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

3. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar. Lalu, pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

4.Pilih jenis seleksi "CPNS", lalu pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

5. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

6. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftara. Kemudian, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Setelah proses tersebut selesai, peserta tinggal menunggu perkembangan terbaru dengan terus memantau akun resmi BKN.

Baca Juga: Duduk Perkara Ria Ricis Dihujat Gara-gara Bikin Konten Ibunya Masuk Rumah Sakit

Kemudian, merujuk pada laman SSCASN BKN, syarat ikut tes CPNS 2023 adalah:

1. Syarat yang paling utama adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berumur atau berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun..

2. Calon pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri ataupun dengan tidak hormat dari instansi kerja dengan status PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

3. Calon pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta, tak berkedudukan/berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota Kepolisian Negara RI.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Sport

Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS

Kamis 06 Juli 2023, 06:46 WIB
Anthony Ginting dkk Sah Menjadi PNS
Berita Terkini