Cara Mengecek Tilang Elektronik secara Mandiri, Penting untuk Jual-Beli Kendaraan

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 21:11 WIB
Tampilan beranda website Resmi ETLE Polda Metro Jaya

Tampilan beranda website Resmi ETLE Polda Metro Jaya

Jika sudah dimasukan klik tombol cek. Tunggu beberapa saat lalu hasil tilang kendaraan akan ditampilkan.

Jika muncul keterangan penilangan maka cermati apakah sudah diselesaikan denda dan sanksi lainnya. Jika belum maka harus diselesaikan agar tidak muncul masalah kemudian hari.

Baca Juga: Pengertian Dapil dan Cara Menentukan Jumlah Kursi Legislatif

Manfaat Mengecek Tilang Elektronik

Cara pengecekan di atas harus dicoba saat akan membeli kendaran bermotor agar tidak menanggung denda dan sanksi pelanggaran lalu lintas lainnya. Pasalnya jika tidak dicek maka beban denda dan sanksi akan ditanggung pembeli.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah tanpa ribet dengan cara di atas. Pengecekan tilang hanya perlu nomor identitas kendaraan dan perangkat serta jaringan internet. Pastikan nomor identitas yang dimasukan tepat agar hasil pengecekan tilang akurat.

Selamat mencoba pengecekan tilang elektronik dengan mudah cera online.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini