LABVIRAL.COM - Cara mengecek tilang elektronik kendaraan apakah pernah melanggar lalu lintas atau tidak dapat dilakukan mandiri. Cara mengecek tilang elektronik secara mandiri ini memudahkan urusan jual-beli agar kendaran yang kamu beli tidak bermasalah kemudian hari.
Pasalnya jika bermasalah, maka beban denda akan dibebankan pada pemilik baru motor kendaraan tersebut. Meskipun sang pembeli tidak melanggar lalu lintas.
Cara pengecekan kendaraan apakah pernah ditilang dan menunggak denda dapat kamu lakukan dengan handphone atau laptop. Selain itu, pastikan jaringan internet memadai agar pengecekan tilang mandiri dapat dengan cepat dilakukan.
Baca Juga: Sensor Mobil Mati Tiba-tiba, Kenapa Ya?
Selengkapnya ini cara pengecekan tilang kendaraan bermotor agar tidak kecewa saat membeli karena terbebani denda tilang:
Cara Mengecek Tilang Elektronik secara Mandiri
Kamu tidak perlu mendatangi kantor Samsat, kepolisian atau lainnya. Untuk memulai pengecekan tilang kendaraan, kamu persiapkan nomor plat polisi kendaraan tersebut, nomor mesin kendaraan yang tercantum di bagian mesin, dan nomor rangka yang biasanya terdapat di bagian antara roda.
Setelah ketiga nomor di atas siap, maka langsung saja kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data_. Jika sudah di halaman utama situs pengecekan tersebut, maka masukan nomor yang tadi disiapkan.
Baca Juga: Sensor Mobil Mati Tiba-tiba, Kenapa Ya?
Masukan nomor plat motor, nomor mesin, dan nomor rangka ke kolomnya masing-masing. Jangan sampai tertukar dan pastikan nomor yang dimasukan benar.
Jika sudah dimasukan klik tombol cek. Tunggu beberapa saat lalu hasil tilang kendaraan akan ditampilkan.
Jika muncul keterangan penilangan maka cermati apakah sudah diselesaikan denda dan sanksi lainnya. Jika belum maka harus diselesaikan agar tidak muncul masalah kemudian hari.
Baca Juga: Pengertian Dapil dan Cara Menentukan Jumlah Kursi Legislatif
Manfaat Mengecek Tilang Elektronik
Cara pengecekan di atas harus dicoba saat akan membeli kendaran bermotor agar tidak menanggung denda dan sanksi pelanggaran lalu lintas lainnya. Pasalnya jika tidak dicek maka beban denda dan sanksi akan ditanggung pembeli.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah tanpa ribet dengan cara di atas. Pengecekan tilang hanya perlu nomor identitas kendaraan dan perangkat serta jaringan internet. Pastikan nomor identitas yang dimasukan tepat agar hasil pengecekan tilang akurat.
Selamat mencoba pengecekan tilang elektronik dengan mudah cera online.