Sapi atau Kerbau
- 30 – 39 ekor: zakat 1 ekor sapi betina/jantan usia 1 tahun
- 40 – 59 ekor: zakat 2 ekor anak sapi betina umur 2 th
- 60 – 69 ekor : zakat 2 ekor anak sapi jantan
- 70 – 79 ekor : zakat 2 ekor anak sapi betika umur 2 tahun + 1 ekor anak sapi jantan 1 tahun
Kambing atau Domba
- 0 – 120 ekor : zakat 1 kambing
- 120 – 200 ekor : zakat 2 kambing
- 201 – 399 ekor : zakat 3 kambing
- 400 – 499 ekor : zakat 4 kambing
4. Hasil pertanian
Hasil pertanian juga menjadi salah satu jenis kekayaan yang harus dibayarkan zakat. Nishab zakat pertanian yakni sebesar 5 wasg atau setara dengan 653 kg.
Apabila sistem pengairannya memanfaatkan air hujan atau sungai maka zakat yang diwajibkan sebesar 10%. Namun apabila sumber pengairannya harus membutuhkan biaya, misalnya membeli air, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 5%.
"Makanlah dari buahnya yang bermacam-macam itu bila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am ayat 141).
Baca Juga: Jadwal Imsak Mamuju 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Mamuju Ramadhan 2023
5. Barang Temuan
Barang temuan dalam istilah Islam dikenal dengan sebutan rikaz. Apabila barang temuan tersebut sudah benar-benar tidak ada yang memilikinya, maka harus dikeluarkan zakat setelah memenuhi syarat.