Ini Alasan KPK dan BPK Tak Diajak Jadi Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD

Annisa Fadhilah
Kamis 04 Mei 2023, 17:26 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber : Instagram/mohmahfudmd)

Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber : Instagram/mohmahfudmd)

"Dia ada masalah integrity, anda tahu kan yang tertangkap tangan jual WTP berapa banyak? Mulai dari Bekasi, Manado, terus Bupati Bogor, terakhir di mana itu yang tertangkap lagi kemarin yang baru," papar Yunus.

Berikut daftar lengkap tim pengarah, pelaksana hingga tenaga ahli Satgas TPPU.

Tim pengarah:
1. Menko Polhukam
2. Menko Perekonomian
3. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tim pelaksana:
Ketua: Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil: Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
Sekretaris: Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

Anggota:
1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
3. Irjen Kemenkeu
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
5. Wakabareskrim Polri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK

Tenaga ahli:
1. Yunus Husein
2. Muhammad Yusuf
3. Rimawan Pradiptyo
4. Wuri Handayani
5. Laode M Syarif
6. Tompo Santoso
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko
9. Faisal Basri
10. Mutia Gani Rahman
11. Mas Achmad Santosa
12. Ningrum Natasya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini