Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Simak Ulasan Berikut !

Dian Eko Prasetio
Kamis 16 Maret 2023, 18:47 WIB
Illustrasi - cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : Finansialku)

Illustrasi - cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : Finansialku)

Pencairan dana JHT secara offline ini bisa dilakukan oleh peserta dengan alasan pencairan apapun, baik itu yang sudah memasuki usia pensiun, melakukan pengunduran diri dari perusahaan atau bahkan baru mendapatkan PHK sekalipun. 

Selain itu, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pencairan JHT prioritas. Ini merupakan layanan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah lanjut usia, sedang hamil, atau sedang sakit.

Jika ingin mengetahui jumlah dana JHT yang bisa dicairkan terlebih dahulu, maka lakukan cara cek BPJS Ketenagakerjaan atau cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online sebelum mendatangi kantor cabang terdekat. 

Cara yang pencairan JHT secara offline ini bisa dilakukan dengan mudah, yakni dengan cara mengunjungi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Selain di kantor cabang, pencairan JHT juga bisa dilakukan di bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Ini 6 Potret Haru Reza Bukan Dilantik Menjadi Pendeta

5. Cara Mencairkan JHT di Kantor Cabang

JHT bisa dicairkan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa langkah mudah berikut: 

- Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Temui petugas dan sampaikan keinginan untuk mencairkan JHT.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini