Cara yang kedua ini tentu tidak dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, namun melalui bank yang telah bekerjasama dengan beberapa langkah berikut:
- Kunjungi cabang bank yang sudah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Temui CS dan sampaikan keinginan untuk mencairkan JHT.
- Ikuti proses verifikasi dan wawancara yang dilakukan petugas.
- Jika semua tahap di atas sudah selesai, maka dana JHT akan ditransfer melalui rekening bank yang sudah dicantumkan.