Pengertian IMB, Manfaat, Sanksi Hukum Sampai Dengan Biaya Pembuatannya

Aci
Kamis 06 Juli 2023, 22:41 WIB
Manfaat Punya Rumah Sendiri, Milenial Wajib Baca! (Pinterst)

Manfaat Punya Rumah Sendiri, Milenial Wajib Baca! (Pinterst)

Selain sanksi pembongkaran yang dapat dilakukan secara langsung, dapat dikenakan pula sanksi administrasi.

Sebagaimana dimaksud berupa denda yang besarannya 10% dari nilai keseluruhan bangunan yang sedang atau telah selesai di bangun.

Baca Juga: 3 Potret Kondisi Rumah Aldi Taher, Tempat Tidurnya Sederhana Banget

Biaya mengurus IMB

Dalam pengurusan IMB kamu akan dikenakan biaya administrasi, biasanya biaya yang dikenakan berbeda-beda tergantung dengan peraturan pemerintah di setiap daerah masing-masing.

Namun, pada umumnya terdapat beberapa biaya yang sama seperti berikut ini:

  • Biaya Notaris (berbeda setiap notaris)
  • Biaya pencetakan sertifikat dengan nilai Rp. 100.000,-
  • Biaya pembuatan SK 59 dengan nilai Rp. 100.000,-
  • Biaya pengurusan validasi pajak dengan nilai Rp. 200.000,-
  • Biaya akte jual beli / AJB dengan nilai Rp. 2.400.000,-
  • Biaya balik nama / BBN dengan nilai Rp. 750.000,-
  • Biaya pembuatan SKMHT dengan nilai Rp. 250.000,-
  • Biaya pembuatan APHT dengan nilai Rp. 1.200.000,-

Nah, itu dia informasi seputar IMB mulai dari pengertian, manfaat, hukum sampai dengan biaya membuat IMB. Semoga bermanfaat ya!

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini