j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
k. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Panwaslu Kecamatan Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu
Wewenang PPLN
a. membentuk KPPSLN
b. menetapkan daftar pemilih tetap
c. melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
d. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kepanjangan DPT, DPTb Dan Model C KPU Serta Istilah-istilah Dalam Pilkada
Kewajiban PPLN
a. membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih perbaikan, dan daftar pemilih tetap
b. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara