Mengenal Sejarah, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 01:10 WIB
Anggota Bawaslu RI sedang melakukan konferensi pers di Gedung Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu RI sedang melakukan konferensi pers di Gedung Bawaslu RI.

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan.

Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik darr/atau berdasarkan kebutuhan.

Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang ditakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangundangan.

Inilah sejarah, tugas, kewajiba dan wewenang dari Bawaslu.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
News

Mengenal Tugas, Wewenang dan Sejarah DKPP

Minggu 26 Maret 2023, 01:07 WIB
Mengenal Tugas, Wewenang dan Sejarah DKPP
Berita Terkini