Ia mengungkapkan bahwa pelaku tidak dapat menjelaskan kepentingannya bertemu dengan Ketua MUI. Kemudian pelaku oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) bermaksud diamankan.
Pelaku kemudian melakukan penembakan pada karyawan MUI yang menyebabkan luka tembak di punggung.
"Korban satu orang, tertembak di bagian punggung," tambah Irjen Karyoto.
Pelaku Penembakan Meninggal Dunia
Setelah melakukan penembakan, pelaku keluar dari Kantor MUI dan dikejar oleh Pamdal dan beberapa karyawan MUI.
Irjen Karyoto menjelaskan, saat diamankan pelaku tiba-tiba pingsan kemudian dibawa ke kantor Polsek lalu dilarikan ke Puskesmas Menteng.
"Pelaku tiba-tiba pingsan, kemudian dibawa ke Kantor Polsek dan dibawa ke Puskesmas Menteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan pelaku meninggal dunia," ungkap Irjen Karyoto.
Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Aqiqah, Benarkah Harus Hari Ketujuh Setelah Bayi Lahir?
Senjata Pelaku
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan jenis senjata yang digunakan oleh Mustopa NR saat melakukan penembakan.
Dirinya memastikan bahwa senjata yang digunakan oleh Mustopa NR bukanlah senjata api, melainkan jenis Airsoft Gun.